🦁 Contoh Kontra Memori Peninjauan Kembali Perkara Perdata

ContohAkta Perdamaian Perkara Pidana; Kewajiban Mediasi dalam Persidangan Perdata dan Ko Contoh Kontra Memori Peninjauan Kembali Perkara Pe Contoh Permohonan Perubahan Nama atau Penambahan N Contoh Kontra Memori Banding Perdata Perkara Perla Mengenal apa itu Somasi; Contoh Permohonan Pra Peradilan; Contoh Surat Kuasa Khusus PTUN TangalPemberitahuan Kasasi serta tanggal penerimaan sebuah memori dan kontra memori kasasi harus dicatat dalam Register Permohonan Kasasi. Meja III memberitahukan kepada para pihak (Pemohon dan termohon Kasasi), dalam waktu selama 14 (empat belas) hari, dapat melihat, membaca, dan juga mempelajari berkas perkara kasasi tersebut. 4 SOP Pemberitahuan Putusan Perkara Banding/ Kasasi/ Peninjauan Kembali 5. SOP Pengiriman Berkas Perkara Banding 6. SOP Penanganan Register Gugatan/ Banding/ Kasasi/ Peninjauan Kembali 1. Memori/ Kontra Banding 2. Alat Tulis Kantor (ATK) 3. Komputer/ Laptop 4. Printer 5. Tanda Terima dan Surat pemberitahuan dan penyerahan Memori / Kontra MajelisHakim Pemeriksa Perkara Perdata No. 001/B/PDT/12/2016 Pada Pengadilan Negeri Tangerang Di Tempat Assalamualaikum Wr.Wb. Dengan hormat, Resume Permohonan Peninjauan Kembali NOMI S KELOMPOK 5. Kontra Memori Banding_erna Fix. muhamad suteddy. Surat Rekonvensi Safitriii. Surat Rekonvensi Safitriii. Upayahukum dalam acara pidana. 1. UPAYA HUKUM Oleh : Diennissa Putriyanda PENGERTIAN Upaya Hukum adalah : "Hak terdakwa atau penuntut umumuntuk tidak menerima putusan pengadilan yang berupa perlawanan atau bandingataukasasi atau hak terpidana untuk mengajukan permohonan PeninjauanKembali dalam halserta menurut cara yang diatur dalam undang Setelahmenerima memori dan kontra memori kasasi dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari Panitera Pengadilan Negeri harus mengirimkan semua berkas kepada Mahkamah Agung. Dari penjelasan sederhana di atas, semoga Sobat dapat memahami " Upaya Hukum Kasasi dalam Perkara Perdata ". peninjauankembali kepada MA, dalam perkara perdata dan pidana oleh pihak-pihak yang berkepentingan." Berdasarkan Peraturan MA Nomor 1 Tahun 1971 tanggal 30 November 1971, peninjauan kembali terhadap perkara perdata dapat diajukan lagi menurut cara gugatan biasa dengan berpedoman pada peraturan burgerlijk rechtsvordering. Sedangkan terhadap AntaraPT. MULTI SKIES NUSANTARA ------------------------ (Selaku Termohon Pailit/Debitur/Termohon Kasasi/ Sekarang Termohon PK) Melawan : PT. WIBEL NUSANTARA INDAH---------------------- (Selaku Pemohon Pailit/Kreditur/Pemohon Kasasi/Sekarang Pemohon PK) Kepada Yth, Bapak Ketua Mahkamah Agung RI Jl. Medan Merdeka Utara No. 11 - 13 Jakarta Pusat Up. Jikasuatu perkara Perdata telah diputus dan diucapkan dalam sidang di Pengadilan Negeri pada tgl. 11 April 2006, yang Pihak lawan (Termohon Peninjauan Kembali) dapat mengajukan kontra memori Peninjauan Kembali melalui kepaniteraan Pengadilan Negeri yang memutus perkara tersebut pada tingkat pertama dalam tenggang waktu: a. 8dYv.

contoh kontra memori peninjauan kembali perkara perdata